Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan, pasien meninggal di ruang isolasi RSUD dr Soetrasno Rembang, sekitar pukul 18.10 WIB.

Pemakaman pasien langsung dilakukan di TPU desa asal pasien pada pukul 23.30 WIB dengan protokol penanganan jenazah Covid-19.

Arief mengatakan, pasien dirawat di rumah sakit sejak 20 Mei 2020 lalu, dan kondisinya mulai memburuk pada Rabu (27/5/2020).

“Di rumah sakit itu sejak Rabu kondisinya memburuk dan pasien menggunakan ventilator. Kemudian Kamis meninggal, ” ujarnya.

Ia mengatakan, pasien mempunyai riawayat bepergian ke Jakarta, karena profesinya sebagai sopir pengiriman garam.

Menurutnya, sejak 14 Mei lalu yang bersangkutan mulai mengalami demam, batuk dan sesak napas. Pada 20 Mei, pasien dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang dan dilakukan tes swab.

Hasil tes keluar tepat pada Hari Raya Idul Fitri 24 Mei 2020, yang menyatakan pasien positif corona.

”Meninggalnya pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Kaliori ini merupakan yang pertama. Tiga pasien sebelumnya telah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah,” ujarnya.

Baca: Istri Pasien Corona Rembang yang Meninggal Juga Tertular Covid-19Proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Proses pemakanan tidak ada penolakan dari warga.Meski demikian, aparat dari Polsek Kaliori dan Polres Rembang tetap dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan proses pemakaman yang dilakukan tengah malam tadi itu.Tim gabungan dari Polres Rembang, BPBD dan tim kesehatan yang bertugas melakukan pemakaman dengan protokol yang telah ditentukan.“Jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU di Kecamatan Kaliori,” terangnya.Pihaknya menyatakan, pengaman dilakukan untuk mengindari adanya kerumunan warga yang ingin menyaksikan proses pemakaman. “Hingga tuntas kegiatan pemakaman dapat berlangsung lancar dan aman,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler