Sertifikat terverifikasi faktual dikeluarkan Dewan Pers pada 28 Desember 2021 dengan Nomor 931/DP/-Verifikasi/K/XII/2021. Sertifikat ini ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Deka Hendratmanto, Direktur Murianews merasa bersyukur atas pengakuan dari Dewan Pers ini. Menurutnya, status terverifikasi tersebut menjadi pelecut bagi media siber di bawah naungan PT Muria Indomedia ini untuk meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.
”Ini menjadi kado HUT sewindu Murianews, sekaligus penutup tahun 2021 yang sangat indah. Kami bersyukur kerja keras kami menjadi media massa profesional diakui oleh Dewan Pers,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Ia menyebut, jika seluruh kru redaksi Murianews telah mengantongi sertifikat kompetensi dari Dewan Pers, mulai dari kompetensi Wartawan Muda, Madya, hingga Wartawan Utama.
Ini juga menjadi bekal bagi Murianews untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga bisa memberi berita-berita terpercaya dan faktual.
Sebelum status terverifikasi dikeluarkan, Dewan Pers telah melakukan penelitian mulai dari sisi administratif hingga kunjungan ke Kantor Murianews di Gedung United Futsal Stadium, Ring Road Utara, Singocandi, Kabupaten Kudus, untuk melakukan pemeriksaan secara faktual.
Rombongan Dewan Pers yang dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar, dan Sri Lestari (Sekretariat Dewan Pers) mengunjungi Redaksi Murianews pada 21 Desember 2021. Dalam kesempatan itu, Ahmad Djauhar bersama tim redaksi berdiskusi mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik.
”Yang membedakan kabar dengan berita sebagai produk jurnalistik adalah pada sisi verifikasi. Berita adalah informasi atau kabar yang telah melalui uji verifikasi oleh tim redaksi,” kata Ahmad Djauhar dalam kesempatan tersebut.
Dari kunjungan itu Dewan Pers menyatakan semua persyaratan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik di Murianews, dianggap sudah sesuai sehingga dinyatakan sebagai media massa terverifikasi.



