Juru Sita Senior PN Jakarta Barat Ditangkap, Diduga Terima Suap
Ali Muntoha
Selasa, 30 Mei 2023 12:06:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kompas.com melaporkan jika juru sita yang ditangkap berinisial S. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/5/2023) lalu.
PN Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023) membenarkan penangkapan itu. Dipastikan jika penangkapan dilakukan oleh Badan Pengawas MA, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini juga tengah menelusuri kasus suap penanganan perkara.
Yulisar, Humas PN Jakarta Barat mengatakan jika penangkapan dilakukan di Kantor PN Jakarta Barat. Ia juga mengakui jika S yang ditangkap tersebut merupakan juru sita senior di PN Jakarta Barat.
Baca: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



