Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korban yang masih berusia 15 tahun itu kini hamil empat bulan. Korban merupakan pekerja di warung coto Makassar milik pelaku.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada DetikSulsel mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi Januar 2023 lalu. Saat itu korban bekerja bersama orang tuanya di warung coto milik pelaku.

Saat warung sepi, pelaku melancarkan aksinya melakukan rudakpaksa korban.

”Pemilik warung coto (pelaku). Dia (korban) kan bekerja di situ cuci-cuci piring," ujar Nasrullah dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Baca: Oknum Polisi dan Kades di Parimo Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun

Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri menambahkan Sulbun melancarkan aksinya ketika warung sudah tutup. Korban yang hendak pulang sehabis bekerja ditahan oleh pelaku.
Pelaku diketahui melakukan melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak dua kali. Hingga akhirnya korban memilih berhenti bekerja.”Jadi di hari yang sama dia melakukan (pemerkosaan) dua kali. Setelah kejadian itu korban tidak balik-balik lagi ke tempatnya kerja," tutur Alim.Baca: Miris, Siswi SD di Kalsel Diperkosa Ayah dan Kakeknya Hingga HamilKasus ini terungkap saat orang tua korban curiga saat korban bercerita tidak mens, dan menceritakan perlakukan pelaku. Orang tua korban sempat meminta pertanggungjawaban dan pelaku menjanjikan akan dinikahi.Namun setelah beberapa lama janji itu tak dipenuhi. Orang tua korban yang tak terima, langsung melaporkannya ke polisi.”Terima laporan itu langsung kita amankan terduga pelaku, jangan sampai ada hal-hal yang terjadi tidak diinginkan oleh pihak korban," pungkasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler