Selasa, 15 Juli 2025


Ratusan pelaku perdagangan orang yang ditangkap ini terlibat dalam 500 lebih kasus TPPO.

”Tersangka sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis (8/6/2023).

Modus yang digunakan para pelaku sebagai besar yakni mengirim pekerja migran secara ilegal. Kasus ini menjadi yang paling tinggi pada tahun 2022.

”Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” ujarnya.

Baca: Mabes Polri Buru Lima Bos Besar Sindikat Perdagangan Orang

Ramadhan mengatakan Polri berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh wakil kapolda.”Yang mana tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.Ditegaskan jika kapolri telah memerintahkan seluruh kapolda membentuk juga satgas TPPO di tingkat daerah dengan di bawah naungan oleh Bareskrim Polri.”Setiap polda nanti kasatgasnya dipimpin oleh bapak wakil kapolda daerah masing-masing,” imbuhnya.Baca: Dua Perusahaan Penyalur PMI Ilegal Digerebek PolisiUntuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

Komentar

Terpopuler