Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) itu, menyebut jika julukan lord dan dituding sebagai penjahat.
Pernyataan ini disampaikan Luhut ketika hakim menanyakan adakah kerugian dalam kasus ini sehingga melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik.
, Luhut menyebut jika secara materiil tak ada kerugian. Namun secara moral tudingan sebagai lord yang membuatnya tidak terima.
”Terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung. Tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.
Luhut tidak terima dituding sbegaai penjahat dan dijuluki lord. Perlakuan seperti ini menurutnya tidak pernah ia dapatkan bahkan ketika ia bertugas sebagai prajurit.”Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.Ia mengakui sudah memeberi kesempatan kepada terdakwa untuk meminta maaf. Namun kesempatan itu tidak pernah diambil, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum.
Kasus ini bergulir setelah Haris Azhar menyebarkan video di akun Youtube-nya dengan judul ” 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam”. Sementara Fatia Maulidiyanti di video itu bertindak sebagai narasumber.
Murianews, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Korodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tak terima diberi julukan ”lord”. Ini dikatakannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) itu, menyebut jika julukan lord dan dituding sebagai penjahat.
Pernyataan ini disampaikan Luhut ketika hakim menanyakan adakah kerugian dalam kasus ini sehingga melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik.
Dikutip dari
Detik.com, Luhut menyebut jika secara materiil tak ada kerugian. Namun secara moral tudingan sebagai lord yang membuatnya tidak terima.
”Terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung. Tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.
Baca: Luhut Dekati Perusahaan Fiberglass Tiongkok Agar Mau Bangun Pabrik di Indonesia
Luhut tidak terima dituding sbegaai penjahat dan dijuluki lord. Perlakuan seperti ini menurutnya tidak pernah ia dapatkan bahkan ketika ia bertugas sebagai prajurit.
”Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.
Ia mengakui sudah memeberi kesempatan kepada terdakwa untuk meminta maaf. Namun kesempatan itu tidak pernah diambil, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum.
Baca: Kendaraan Listrik Dikritik Anies, Luhut Beri Jawaban Menohok
Kasus ini bergulir setelah Haris Azhar menyebarkan video di akun Youtube-nya dengan judul ” 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam”. Sementara Fatia Maulidiyanti di video itu bertindak sebagai narasumber.