Jumat, 21 November 2025


Lima lowongan jabatan itu yakni Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur.

Seleksi lowongan lima jabatan tinggi di Setkab ini dibuka secara resmi mulai Senin (12/6/2023) hari ini hingga 16 Juni 2023 pukul 23.59.

Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa seleksi tersebut terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.

”PNS yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka dapat mengirimkan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai,” katanya dikutip dari lama resmi Setkab.

Baca: Jokowi: Siapa Pun Presidennya, IKN Jalan Terus

Lamaran tersebut ditujukan kepada Pansel dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik (surel) [email protected] dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
Selain berstatus PNS, sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi para peserta, antara lain, memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.Pelamar juga harus setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.”Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” imbuh Farid.Baca: Kala Jokowi Blusukan di Pasar Malaysia Bersama PM Anwar IbrahimPara pelamar nanti akan mengikuti seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir. Pengumuman hasil akhir akan dilakukan pada 12 Juli 2023 mendatang.”Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” tandasnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler