Jokowi Segera Cabut Status Pandemi, Satgas Covid19 Otomatis Bubar
Ali Muntoha
Rabu, 14 Juni 2023 11:13:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rencana pencabutan status darurat pandemi Covid-19 ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (13/6/2023).
Namun Muhadjir belum menjelaskan secara rinci kapan Jokowi akan mencabut status pandemi itu.
”Sudah akan diputuskan bapak presiden nanti akan segera dicabut, waktunya nunggu pengumuman beliau," katanya dikutip dari Merdeka.com pada Rabu (14/6/2023).
Jokowi segera mencabut status pandemi Covid-19 dan peralihan ke endemi. Setelah status pandemi dicabut maka keberadaan Satgas Covid-19 otomatis akan dibubarkan.
Antaranews.com menulis, aturan tentang status pandemi yang dicabut yakni Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



