Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Buka Suara
Ali Muntoha
Kamis, 15 Juni 2023 11:39:11
KPK menyatakan tengah memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari
Kompas.com mengatakan, pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Namun belum dijelaskan benar atau tidaknya Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ia juga menegaskan jika KPK dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi tidak terkait dengan masalah politik. Pihaknya menepis tudingan adanya unsur politik dalam pengusutan kasus di Kementan.
"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari
Liputan6.com, Kamis (15/6/2023).
Pihaknya meminta agar menyudahi narasi jika KPK dijadikan alat politik. Ali menegaskan, setiap penanganan kasus selalu diawali dengan kecukupan alat bukti.
Baca: Mentan Tak Ingin Indonesia Ketergantungan Impor KedelaiJika alat bukti tak tercukupi, maka KPK tak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka. ”Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Ia juga menegaskan jika banyak kasus yang ditangani KPK dikaitkan dengan politik. Namun kasus-kasus itu berhasil disidangkan dan mendapatkan kekuatan hukum tetap."Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti. Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," Ali menandaskan.Tudingan KPK menjadi alat politik ini berembus setelah ada kabar jika Menteri dari Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Kaji soal Masa Jabatan Pimpinan KPKMantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menilai, jika benar KPK menjadi alat politik, maka lembaga antirasuah sudah tak lagi bisa dipercaya sebagai penegak hukum.Kabar mengenai Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka ini menyebar dari postingan akun @pedeoproject.Dalam unggahannya, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan sebagai tersangka, bersama Sekjen Kementan.
Murianews, Jakarta – Beredar kabar di media sosial Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas korupsi di Kementan. KPK pun buka suara.
KPK menyatakan tengah memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari
Kompas.com mengatakan, pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Namun belum dijelaskan benar atau tidaknya Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ia juga menegaskan jika KPK dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi tidak terkait dengan masalah politik. Pihaknya menepis tudingan adanya unsur politik dalam pengusutan kasus di Kementan.
"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari
Liputan6.com, Kamis (15/6/2023).
Pihaknya meminta agar menyudahi narasi jika KPK dijadikan alat politik. Ali menegaskan, setiap penanganan kasus selalu diawali dengan kecukupan alat bukti.
Baca: Mentan Tak Ingin Indonesia Ketergantungan Impor Kedelai
Jika alat bukti tak tercukupi, maka KPK tak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka. ”Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Ia juga menegaskan jika banyak kasus yang ditangani KPK dikaitkan dengan politik. Namun kasus-kasus itu berhasil disidangkan dan mendapatkan kekuatan hukum tetap.
"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti. Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," Ali menandaskan.
Tudingan KPK menjadi alat politik ini berembus setelah ada kabar jika Menteri dari Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Kaji soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menilai, jika benar KPK menjadi alat politik, maka lembaga antirasuah sudah tak lagi bisa dipercaya sebagai penegak hukum.
Kabar mengenai Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka ini menyebar dari postingan akun @pedeoproject.
Dalam unggahannya, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan sebagai tersangka, bersama Sekjen Kementan.