Senin, 16 Juni 2025


Tim tersebut terdiri dari personel Dokkes Polri dan personel dari Divisi Hubungan Internasinol Polri. Mereka dikirim ke KBRI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) dan wilayah kawasan Timur Tengah lain.

Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis (15/6/2023) lalu. Ada 230 WNI yang diambil sampel DNAnya. Terdiri dari 103 perempuan, dan satu laki-laki, serta 126 anak.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan sampel DNA itu untuk membantu para WNI.

Sebab, seorang WNI yang tidak memiliki dokumen identitas kewarganegaraan serta sudah overstay akan kehilangan haknya terkait kesehatan, pekerjaan, ataupun perihal keimigrasian.

”Jadi WNI yang tidak punya dokumen tidak akan bisa keluar dari negara tersebut. Dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia. Akan menjadi masalah ketika terjadi deportasi terhadap orangtuanya, makanya anak-anak tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia,” katanya dikutip dari laman Humas Polri pada Selasa (20/6/2023).
Baca: Terungkap, Ini Identitas Jasad dengan Kaki Terpisah di Grojogan Sewu KaranganyarSementara Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan, tim itu dikirim untuk memfasilitasi pengambilan sampel DNA guna membantu WNI yang overstay dan anak-anak yang tidak terdokumentasi.Pengambilan sampel dilaksanakan oleh dua orang personel Pusdokkes Polri Bidang khusus Laboratorium DNA yang didampingi dua orang personel dari Divisi Hubungan Internasinol Polri.”Mereka dibantu oleh lima orang dokter dari Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah,” terangnya.Baca: 30 WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Baca Juga

Komentar

Terpopuler