Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikiri, Selasa (20/6/2023) mengatakan, rotasi dilakukan untuk mendukung proses pendalaman dugaan pungli.

”KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Ali dilansir dari Detik.com.

Baca: Dewas Bongkar Kasus Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar

Pegawai yang dirotasi menurutnya tak sampai menyentuh Kepala Rutan Achmad Fauzi. Karena menurut dia, informasi pungli di Rutan KPK tak sampai ke level kepala rutan.

”Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya," terangnya.

Ia menegaskan, KPK serius untuk mendalami dugaan pungli tersebut. Pendalaman yang dilakukan termasuk pungli itu untuk mendapatkan jasa apa.
Karena menurutnya SOP kerja dan pengawasan di Rutan KPK sangat ketat. Sehingga jika betul ditemukan adanya pungli, maka akan ditindak unsur pidanannya.Baca: Firli Cs Diminta Segera Usut Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPKPihaknya juga tengah mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal di balik praktik pungli di rutan.”Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Ali.Namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan pungli di Rutan KPK. Saat ini menurut Ali, penyidik KPK masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.”Apakah gratifikasi ataukah suap atau pemerasan, kita lihat nanti. Kalau gratifikasi pemberi tidak (ditindak), kalau pemerasan hanya pelakunya aja. Ini yang masih kami dalami,” terangnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler