Oknum Pejabat dan Orang yang Mengaku Staf DPR Kena OTT di Bengkulu
Ali Muntoha
Sabtu, 1 Juli 2023 09:58:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sementara satu orang lagi yang ditangkap saat OTT merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai staf di DPR RI.
Oknum ASN yang ditangkap berinisial KA. Sementara satu orang lagi adalah FY.
Selain mengamnakan dua orang, Polres Kepahiang juga menyita barang bukti uang runai sebesar Rp 300 juta.
”Benar kita melakukan OTT ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya ASN dan ada uang Rp 300 juta," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, dikutip dari Tribratanews Polri pada Sabtu (1/7/2023).
Baca: Jokowi Tanggapi OTT KPK Terkait Proyek Jalur Kereta Api yang Diresmikannya
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



