Kamis, 20 November 2025


Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan membenarkan jika Menpora Dito Ariotedjo akan diperiksa hari ini.

Menpora akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Menpora Dito diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut. Dia disebut menerima Rp 27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.

Baca: Heboh Kasus Korupsi BTS, Ternyata Segini Harga Tower BTS 4G

Nama Menpora Dito muncul dari berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Dikutip dari Viva.co.id, Menpora Dito mengaku sudah menerima surat panggilan dari Kejagung kepada dirinya.”Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” katanya Minggu (2/7/2023).Baca: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BTSDito mengatakan sebagai warga negara Indonesia ia bakal taat hukum. Dia memastikan akan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin.“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," tegasnya.Dalam kasus ini Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (3/7/2023).

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler