Menag Akan Percepat Persiapan Haji 2024, Petugas Ditambah
Ali Muntoha
Sabtu, 8 Juli 2023 06:47:59
Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mempercepat proses persiapan haji di tahun 2024. Terlebih saat ini Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun depan sebanyak 221 ribu jemaah.Menag juga menyebut Arab Saudi telah mengumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.Menag menjelaskan, percepatan yang dilakukan Arab Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.”Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum
closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum
closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata Menag dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu (8/7/2023).Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.”Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tegas Menag.
Baca: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan, 221.000 JemaahPembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak.
Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.”Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," jelasnya.
Baca: Jadwal Kepulangan Haji Hari Ini, 23.643 Jemaah Sudah Tiba di Tanah AirPembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M karena sudah ada kepastian kuota.Selain itu, Kemenag juga berencana menambah jumlah petugas haji. Ini dilakukan, lantaran selama ini satu petugas melayani 50 jemaah haji.Hal ini dinilai cukup sulit. Karena petugas haji juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.”Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan,” terangnya.
Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mempercepat proses persiapan haji di tahun 2024. Terlebih saat ini Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun depan sebanyak 221 ribu jemaah.
Menag juga menyebut Arab Saudi telah mengumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Menag menjelaskan, percepatan yang dilakukan Arab Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.
”Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum
closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum
closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata Menag dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu (8/7/2023).
Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.
”Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tegas Menag.
Baca: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan, 221.000 Jemaah
Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak.
Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.
”Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," jelasnya.
Baca: Jadwal Kepulangan Haji Hari Ini, 23.643 Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air
Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M karena sudah ada kepastian kuota.
Selain itu, Kemenag juga berencana menambah jumlah petugas haji. Ini dilakukan, lantaran selama ini satu petugas melayani 50 jemaah haji.
Hal ini dinilai cukup sulit. Karena petugas haji juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.
”Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan,” terangnya.