Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (19/7/2023) sore nanti. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Rencana pemanggilan Airlangga Hartarto ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
”Benar, ada pemeriksaan [Airlangga Hartarto], ada panggilan," katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah periode 2021-2022. Tiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Pada Kamis 6 Juli lalu, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pun telah menggeledah tiga kantor korporasi tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Ketut Sumedana dalam keterangannya Kamis (15/6/2023) menyebut jika tiga korporasi itu diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Yakni mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan juga telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (17/7/2023).



