Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Polri akan membentuk direktorat kriminal siber baru di sembilan polda dengan kategori besar di Indonesia. Pembentukan direktorat siber di tingkat polda ini diambil untuk menekan kejahatan siber menjelang Pemilu 2024.

Sembilan polda yang akan dibentuk direktorat siber yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, dan Polda Sulawesi Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, pembentukan direktorat siber di tingkat polda ini sudah masuk ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang berlangsung.

”Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” kata Vivid dalam keterangan pers dikutip Murianews.com dari Humas Polri, Rabu (30/8/23).

Ia mengatakan, ditargetkan direktorat baru di sembilan polda termasuk Polda Jateng ini akan segera beroperasi pada tahun ini.

”Kami berharap dapat menyelesaikan proses ini tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu yang memerlukan penanganan yang cepat dan efektif,” terangnya.

Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan rencana Polri untuk membentuk direktorat kriminal siber di tingkat polda.

Pada tahap awal akan dibentuk di sembilan polda, namun nantinya semua polda di Indonesia akan memiliki direktorat siber.

”Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” terangnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler