Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming. Dalam jaringan ini diduga ada keterlibatan sejumlah anggota polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. ”Bukan rencana, pasti kita tindak,” kata Kapolri di gedung The Tri Brata, Kamis (14/9/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Kapolri menekankan bahwa Polri tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti narkoba. Kapolri juga menyatakan bahwa Polri selalu memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi, tetapi juga akan menghukum mereka yang melanggar hukum.

Polisi yang terlibat dalam sindikat Fredy Pratama akan menghadapi proses hukum pidana dan etika, dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini adalah prioritas bagi Polri.

”Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkap bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020.

Tim tersebut berhasil mengungkap 884 pelaku yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap. Operasi Escobar Indonesia yang melibatkan 39 tersangka ditangkap dimulai dari Mei 2023.

Fredy Pratama dinyatakan sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Barang bukti yang disita mencakup 10,2 ton sabu sejak tahun 2020-2023.

Wahyu Widada menjelaskan bahwa analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dengan jumlah mencapai 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.

Selain menangkap anggota jaringan narkoba, tim berhasil menyita aset para tersangka senilai Rp 10,5 triliun.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler