Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ikut diperiksa komisi antirasuah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023). Mantan jubir KPK itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

Selain mantan jubir KPK Febri Diansyah, hari ini KPK juga memeriksa Rasamala Aritonang dan Donal Fariz juga dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

Rasamala sendiri sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

”Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari CNN Indonesia.

KPK tak menjelaskan keterkaitan ketiga orang yang dipanggil itu dalam dugaan korupsi di Kementan yang tengah ditangani. KPK hanya menyebut mereka didimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, Febri Diansyah mengaku belum mendapat surat panggilan dari KPK. Meski demikian, ia tetap memenuhi panggilan itu.

”Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," ucapnya.

Dikutip dari Detik.com, Febri dan Rasamala terlihat mendatangi KPK. Febri mengatakan jika hanya dia dan Rasamala yang mendapat kuasa sebagai pengacara pihak Kementan.

”Ini biar nggak simpang siur, karena yang dipanggil tiga orang, yang mendapatkan surat kuasa di tahap penyelidikan itu di antara bertiga hanya saya dan Rasamala. Jadi Donal Fariz tidak masuk dalam surat kuasa tersebut," ujar Febri

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9/2023) siang. Tim KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Tim KPK juga menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan menemukan belasan senjata api dan uang tunai.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler