DPRD Kudus Usul Pembentukan Badan Riset Daerah, Ini Tujuannya
Anggara Jiwandhana
Selasa, 30 Mei 2023 08:51:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Usulan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Adanya BRIDA kemudian diharapkan bisa mempercepat pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah dengan menyerap potensi yang ada. BRIDA juga diharapkan bisa membenahi tata kelola serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Cuaca Kudus Hari Ini Cerah tapi Panas, Suhu Tembus 33 Derajat Celcius
Sesuai draft, BRIDA akan diisi oleh tim ahli, Bagian Organisasi Setda, Inspektorat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BAPPEDA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Ketua Pansus I Aris Suliyono menyebut, fungsi dari BRIDA nantinya adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan inovasi di daerah. Lembaga turunan BRIN itu juga diharap bisa menjadi basis riset potensi dari daerah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



