Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, FKP yang digelar BPS di tingkat rukun tetangga (RT) itu tidak banyak menerima komplain dan revisi data. Sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
”Kemarin kami rampung mengkonsultasikan ini pada masyarakat. Tidak banyak sanggahan data, jadi setelah ini tidak banyak merevisi juga,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Usai perbaikan data, hasil yang diperoleh BPS Kudus inipun dibawa ke BPS pusat. Adapun hasilnya adalah meliputi peta persebaran masyarakat dengan kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.
Data tersebut kemudian akan menjadi data acuan pokok semua lembaga pemerintah untuk memberikan bantuan. Serta menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kemasyarakatan.
”Karena itu, data ini memang harus benar-benar valid, mulai di semester dua nanti, data ini akan mengganti DTKS atau data-data lainnya,” ungkapnya.
Dalam pendataan Regsosek sendiri, ada sebanyak 1.347 petugas pendataan yang terjun ke lapangan. Mereka melakukan pendataan sampai 14 November 2022 lalu.Dalam pendataan itu,vdicari kelompok keluarga dengan status sangar miskin. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Kudus – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja merampungkan forum konsultasi publik (FKP) untuk sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sensus yang dilakukan telah diterima banyak masyarakat, sehingga minim revisi data.
Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, FKP yang digelar BPS di tingkat rukun tetangga (RT) itu tidak banyak menerima komplain dan revisi data. Sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
”Kemarin kami rampung mengkonsultasikan ini pada masyarakat. Tidak banyak sanggahan data, jadi setelah ini tidak banyak merevisi juga,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Baca: Cuaca Kudus Hari Ini: Siang Panas Terik, Malam Bersuhu Dingin
Usai perbaikan data, hasil yang diperoleh BPS Kudus inipun dibawa ke BPS pusat. Adapun hasilnya adalah meliputi peta persebaran masyarakat dengan kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.
Data tersebut kemudian akan menjadi data acuan pokok semua lembaga pemerintah untuk memberikan bantuan. Serta menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kemasyarakatan.
”Karena itu, data ini memang harus benar-benar valid, mulai di semester dua nanti, data ini akan mengganti DTKS atau data-data lainnya,” ungkapnya.
Baca: Tidak Banyak Penjual Kambing Dadakan di Kudus
Dalam pendataan Regsosek sendiri, ada sebanyak 1.347 petugas pendataan yang terjun ke lapangan. Mereka melakukan pendataan sampai 14 November 2022 lalu.
Dalam pendataan itu,vdicari kelompok keluarga dengan status sangar miskin. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya.
Editor: Zulkifli Fahmi