Pilkades Getasrabi Kudus, Dua Calon Terlambat Hadir di TPS
Anggara Jiwandhana
Selasa, 13 Juni 2023 11:26:34
Adapun dua calon kades tersebut adalah calon nomor urut satu yakni Sudarno dan nomor urut lima Isharudin. Sementara tiga calon lainnya yakni calon nomor urut dua Badrus, nomor urut tiga Fathul Aziz dan nomor urut empat Wahyudi, hadir tepat sebelum pemungutan suara dimulai.
Ketua Panitia pemilihan kepala desa Getasrabi Abdul Hafidz menuturkan, dalam peraturan memang ada pasal yang mengatur bahwa calon harus hadir ke TPS. Mereka, bahkan sudah diberikan panggung untuk duduk dan melihat jalannya proses pemilihan yang dimulai pukul 07.00 WIB.
Namun hingga pukul 08.30 WIB, dua calon tersebut belum datang.
Baca:
Masuk Masa Tenang, Cakades Diminta Bersihkan Alat Peraga Kampanye”Kami sudah mengundang semuanya, entah ini tidak hadir atau terlambat tidak ada konfirmasi, seharusnya memang hadir,” katanya di lokasi.
Meski begitu, tidak ada sanksi ataupun pengguguran status apapun bilamana para calon kades tersebut tidak datang. Mereka tetap akan berstatus calon kepala desa karena sudah di tetapkan oleh panitia dan BPD.
”Tugas panitia di sini hanyalah sekedar mengundang semua calon untuk datang di pemilihan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono cukup menyayangkan adanya calon yang terlambat hadir atau malah tidak hadir di lokasi pemilihan.Seyogyanya, mereka bisa hadir tepat waktu dan ikut menjalani proses pemungutan suara dari awal hingga akhir.”Mungkin belum hadir karena masih ngantuk, harusnya kalau dari sisi etika kan hadir. Niat nyalon kok nggak hadir,” tandasnya.
Baca:
Sepuluh Cakades Kudus Sepakat Gelar Pilkades Damai Jumlah pemilih di Desa Getasrabi Kecamatan Gebog sendiri adalah sebanyak 8.685 orang. Panitia, menyediakan 18 TPS di lokasi yang sama di mana per TPS akan melayani sekitar 480-an pemilih.https://youtu.be/3fqSzYDGdskEditor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Dua dari lima calon kepala desa (Cakades) Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terlambat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lapangan desa setempat, Selasa (13/6/2023).
Adapun dua calon kades tersebut adalah calon nomor urut satu yakni Sudarno dan nomor urut lima Isharudin. Sementara tiga calon lainnya yakni calon nomor urut dua Badrus, nomor urut tiga Fathul Aziz dan nomor urut empat Wahyudi, hadir tepat sebelum pemungutan suara dimulai.
Ketua Panitia pemilihan kepala desa Getasrabi Abdul Hafidz menuturkan, dalam peraturan memang ada pasal yang mengatur bahwa calon harus hadir ke TPS. Mereka, bahkan sudah diberikan panggung untuk duduk dan melihat jalannya proses pemilihan yang dimulai pukul 07.00 WIB.
Namun hingga pukul 08.30 WIB, dua calon tersebut belum datang.
Baca:
Masuk Masa Tenang, Cakades Diminta Bersihkan Alat Peraga Kampanye
”Kami sudah mengundang semuanya, entah ini tidak hadir atau terlambat tidak ada konfirmasi, seharusnya memang hadir,” katanya di lokasi.
Meski begitu, tidak ada sanksi ataupun pengguguran status apapun bilamana para calon kades tersebut tidak datang. Mereka tetap akan berstatus calon kepala desa karena sudah di tetapkan oleh panitia dan BPD.
”Tugas panitia di sini hanyalah sekedar mengundang semua calon untuk datang di pemilihan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono cukup menyayangkan adanya calon yang terlambat hadir atau malah tidak hadir di lokasi pemilihan.
Seyogyanya, mereka bisa hadir tepat waktu dan ikut menjalani proses pemungutan suara dari awal hingga akhir.
”Mungkin belum hadir karena masih ngantuk, harusnya kalau dari sisi etika kan hadir. Niat nyalon kok nggak hadir,” tandasnya.
Baca:
Sepuluh Cakades Kudus Sepakat Gelar Pilkades Damai
Jumlah pemilih di Desa Getasrabi Kecamatan Gebog sendiri adalah sebanyak 8.685 orang. Panitia, menyediakan 18 TPS di lokasi yang sama di mana per TPS akan melayani sekitar 480-an pemilih.
https://youtu.be/3fqSzYDGdsk
Editor: Cholis Anwar