Tiga Kades Terpilih di Kudus Bakal Dilantik 13 Juli Mendatang
Anggara Jiwandhana
Rabu, 14 Juni 2023 12:05:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun tiga kades tersebut ialah Noor Taufiq yang memenangi pilkades regule Desa Golantepus Kecamatan Mejobo. Kemudian Badrus yang juga memenangi pilkades reguler Desa Golantepus Kecamatan Gebog. Serta Noor Aziz yang memenangkan pilkades pemilihan antarwaktu (PAW) di Desa Janggalan Kecamatan Kota.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis mengungkapkan, ketiganya telah resmi memenangi pemilihan kades di masing-masing desanya. Sehingga bisa dilakukan pelantikan oleh Bupati Kudus.
Baca: Hasil Pilkades Kudus, Petahanan Menang di Golantepus dan Getasrabi
”Pemerintah desa akan mengajukan pengangkatan kepala desa terpilih pada Bupati Kudus. Untuk kemudian dilakukan pengangkatan pada 13 Juli 2023 mendatang.” katanya Rabu (14/6/2023).
Bupati Kudus HM Hartopo pun meminta semua pihak untuk legawa dengan hasil ini. Utamanya para pendukung calon yang tidak menang dalam pilkades. Sementara pihak yang menang diminta tetap mengayomi seluruh warganya tanpa terkecuali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



