Kamis, 20 November 2025


Bupati Kudus HM Hartopo memberikan alasan tidak adanya relokasi bangunan warga tersebut. Menurutnya, lahan yang ditumbuhi bangunan warga itu adalah tanah milik Pemkab. Selain itu, selama warga mendirikan bangunan di lahan tersebut, Pemkab tidak meminta pungutan apa pun.

”Ya bagaimana ya, itu kan tanah milik Pemkab, mereka yang membangun sendiri, jadi kami rasa kami hanya meminta kesadarannya saja ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

BacaPembangunan SIHT Kudus Disosialisasikan, Ini yang Diminta Warga

Pemeritah desa, sambung dia, juga diharapkan bisa menyosialisasikan hal ini. Mengingat pembangunan SIHT adalah demi kepentingan bersama.

”Itu kan bukan miliknya, pembangunan ini juga untuk keperluan Kudus, keperluan bersama, bukan untuk pihak-pihak mana pun, sehingga sekali lagi kami minta kesadarannya,” ungkap Hartopo.

Pembangunan SIHT sendiri memang mulai disosialisasikan ke warga setempat.

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus selaku dinas terkait pun bertemu dengan warga Desa Klaling di balai desa setempat, Kamis (22/6/2023). Di sana sejumlah usulan dan kesepakatan pun muncul.

Seperti merelokasi sejumlah bangunan yang kadung berdiri di tanah milik Pemkab Kudus tersebut. Hingga pembuatan jalan usaha tani (JUT) untuk keperluan akses panen petani setempat.
Pemkab Kudus sendiri akan kembali melakukan sosialisasi final pada pekan depan. Kemudian setelah semuanya berjalan akan segera dilakukan pengurukan pada Juli 2023.Pembangunannya sendiri mundur ke bulan September 2023. Sebelumnya, pemkab menargetkan SIHT sudah mulai dibangun bulan Mei lalu.BacaDPRD Dorong  Percepatan Realisasi Pembangunan SIHT KudusAlasan dari diundurnya pembangunan gedung yang akan difungsikan untuk menampung industri rokok tersebut ialah karena sejumlah tahapan proses yang tidak gampang.Sementara untuk saat ini, tahapan yang baru dilalui adalah berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan. Editor: Cholis Anwar 

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler