Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan, tren ivestasi di Kudus saat ini bisa dibilang cukup positif. Dia bahkan yakin target tersebut bisa tercapai.

Ia menyebutkan, saat ini Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi investasi di Kudus yakni sebesar Rp 430 miliar. Sedangkan penanaman modal asing yang masuk ke Kudus hanya sebesar Rp 147,6 miliar saja.

”Meski begitu ini bisa dikatakan sebuah hal yang positif dan kami yakin bisa tercapai untuk target tahun ini,” ucapnya Selasa (4/7/2023).

Selain meningkatkan promosi investasi di Kudus, pihaknya juga mendorong para investor yang sudah ada untuk melaporkan nilai investasinya di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada laman Online Single Submission (OSS).

Baca: Jateng Tawarkan 21 Paket Investasi Senilai Rp 100 Triliun

Mengingat jika tidak dilaporkan, nilai investasinya tidak akan naik. ”Itu juga berperan penting dalam peningkatan capaian realisasi,” ungkapnya.Harso menambahkan, Pemkab Kudus sendiri kini tengah menawarkan dua lahan mangkrak di bekas Gedung Ngasirah dan Mal Matahari Kudus kepada para investor. Namun di samping itu, ada dua lahan lagi yang kini ditawarkan pemkab.Adapun lokasinya berada di Desa Gulang Kecamatan Mejobo dan seputaran Proliman Tanjungkarang di Kecamatan Jati Kudus. dua lokasi ini bahkan sudah ada kajian perencanaannya. Sehingga memudahkan investor untuk membangun.Untuk lokasi tanah di Desa Gulang, bisa digunakan investor bidang perikanan dan pertambakan budidaya air tawar. Sementara lokasi tanah di Desa Tanjungkarang bisa digunakan untuk rest area dan wahana bermain air anak. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler