Pemkab Kudus Dilimpahi Perawatan Jalan Nasional dan Provinsi
Anggara Jiwandhana
Rabu, 9 Agustus 2023 12:25:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mendapatkan limpahan untuk perawatan sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dengan begitu, beban perawatan ruas jalan oleh Pemkab Kudus pun akan bertambah.
Sejumlah ruas jalan tersebut di antaranya adalah Jalan Jember-Mijen di ruas jalan Kelurahan Purwosari menuju Desa Mijen. Ruas itu sebelumnya ditangani oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya adalah ruas Jalan Agil Kusumadya menuju lampu merah RS Mardi Rahayu Kudus juga diserahkan ke Pemkab. Sebelumnya, ruas itu adalah milik nasional.
”Memang bebannya (anggaran) bertambah karena belum tentu juga ruasnya ditambah tapi anggarannya juga ikut ditambah,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto, Rabu (9/8/2023).
Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan perawatan jalan dengan anggaran yang tersedia. Dia juga mengakui jika untuk saat ini saja, anggaran yang ada belum terlalu maksimal.
”Untuk saat ini kami menggunakan sistem skala prioritas, di perubahan nanti juga akan dilakukan hal yang sama,” tuturnya.
Pada anggaran perubahan mendatang, Dinas PUPR dimungkinkan akan mendapat sontekan dana untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Sementara ruas jalan rusak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah sebanyak 17 persen di awal tahun 2023 ini. Padahal sebelumnya, di akhir 2022 kemarin, ruas jalan rusak hanya ada sekitar 9 persen saja dari total panjang jalan di Kudus sepanjang 636 kilometer.
Editor: Cholis Anwar



