DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati Kudus ke Kemendagri
Anggara Jiwandhana
Jumat, 11 Agustus 2023 13:13:00
Murianews, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengajukan pemberhentian masa jabatan Bupati Kudus HM Hartopo per tanggal 24 September 2023 mendatang.
Usulan tersebut akan disampaikan DPRD Kudus kepada Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Hal itu tertuang dalam rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati dan usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Kudus periode 2018-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Jumat (11/8/2023).
”Pada hari ini kami mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus atas nama HM Hartopo akan berakhir pada tanggal 24 September 2023,” ucap Ketua DPRD Kudus Masan dalam sidang paripurna.
Selanjutnya, Masan mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi Bupati Hartopo selama masa jabatannya.
DPRD sendiri, sambung dia, juga telah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi penjabat (pj) bupati. Seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Bergas Catursasi Penanggungan.
Kemudian dua nama lainnya adalah Asisten II Pemerintahan Sekda Kudus Djatmiko Muhadi dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Adi Sadhono.
Bupati Kudus HM Hartopo berpesan kepada siapa pun penggantinya nanti bisa meneruskan program-program kerja yang bisa menyejahterakan masyarakat. Dia juga berharap penjabat nanti bisa ikut membantu meneruskan program-program kerjanya.
”Ya yang penting bisa meneruskan program-program untuk masyarakat,” tandasnya.
Editor: Cholis Anwar



