Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menyebut masih kekurangan anggaran sosialisasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Kudus memang hanya diberi anggaran sebesar Rp 8,7 miliar. Sementara dalam pengajuan awalnya adalah sebesar Rp 14 miliar.

”Anggaran tersebut di dalamnya memang akan digunakan untuk sosialisasi sebanyak delapan kali. Namun jika berbicara ideal, biasanya dilakukan 18 kali, karena per kecamatan dilakukan sebanyak dua kali sosialisasi,” ucap Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Kamis (19/10/2023).

Pihak Bawaslu sendiri tidak bisa mengajukan penambahan anggaran. Hanya jika diperbolehkan usul, mereka ingin meminta tambahan anggaran setidaknya Rp 1,3 miliar lagi untuk agenda sosialisasi dan juga keperluan teknis pengawasan lainnya.

”Idealnya segitu, tergantung dari para pemangku kebijakan nanti, jika tidak ya tentu akan kami maksimalkan yang ada,” imbuhnya.

Selain menerima anggaran dari Pemkab Kudus, Bawaslu juga rencananya akan menerima bantuan anggaran dari Pemprov Jateng. Adapun nominalnya adalah sekitar Rp 2 miliar.

Meski begitu peruntukannya sudah jelas, yakni untuk honor-honor. Seperti pengawas desa dan pengawas di tiap TPS.

”Untuk anggaran sosialisasinya masih belum terkover,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus, diketahui menganggarkan sebanyak Rp 42,48 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kudus di tahun 2024 mendatang. Anggaran tersebut akan digelontorkan kepada dua instansi yakni KPU dan Bawaslu Kudus.

Adapun rinciannya adalah anggaran hibah untuk KPU Kudus sebesar Rp 33,73 miliar dan Bawaslu Kudus sebesar Rp 8,75 miliar.

Proses pencairannya akan dilaksanakan dalam dua tahap di dua tahun anggaran. Yakni anggaran tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang dengan porsi pencairan 40 tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler