Lima Titik Parkir di Kudus Mulai Pakai Sistem Pembayaran Nontunai
Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Oktober 2023 10:36:00
Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menggunakan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS di lima titik parkir tepi jalan umum di Kota Kretek. Pelaksanaan sistem ini pun mulai berlaku per Kamis (26/10/2023) hari ini.
Launching dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revli Subekti dan didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di ruas parkir tepi jalan umum di Jalan A. Yani.
Perwujudan sistem ini sendiri adalah para juru parkir dibekali dengan kalung barcode QRIS hasil kerjasama dengan Bank Jateng. Ketika pengendara hendak membayar parkir, maka mereka tinggal melakukan scan barcode dan membayar sesuai tarif sesuai yang ditentukan.
Yakni Rp 1.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 2.000 untuk kendaraan mobil. Sementara untuk lima ruas parkir tepi jalan umum yang diterapkan pembayaran nontunai adalah Jalan A.Yani, Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Veteran dan Jalan Sunan Kudus A dan B.
”Tentunya kami harapkan ini bisa mengurangi kebocoran sehingga kontribusi untuk pendapatan asli daerahnya naik,” kata Sekda Revli.
Ke depan, pihaknya pun berharap sistem ini bisa diimplementasikan di ruas-ruas parkir lainnya. Tentunya hal tersebut dilakukan setelah dilakukannya evaluasi pelaksanaan.
”Kalau bisa malah tidak hanya QRIS saja, tapi tinggal di tap layaknya e-money, harapannya bisa ke sana,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menambahkan, penerapan sistem parkir nontunai ini memang memerlukan waktu untuk bisa dikatakan berjalan sempurna. Oleh karena itu, pihak Dishub tetap memperbolehkan juru parkir memakai cara lama, yakni dengan membayar tunai.
Namun, untuk setoran ke Dishubnya nanti, para juru parkir tetap harus membayar via nontunai. Sehingga transaksi tunai benar-benar bisa dikurangi.
”Ini akan dilaksanakan secara bertahap, evaluasi akan kami lakukan agar tahu mana yang perlu dibenahi dan disempurnakan,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



