Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ahmad Amir Faisol terpilih menjadi Ketua KPU Kabupaten Kudus periode 2023-2028. Keputusan tersebut, disepakati dalam rapat pleno tertutup yang digelar oleh komisioner KPU usai prosesi pelantikan, Senin (30/10/2023) kemarin.

Mengenai posisi ketua KPU Kudus tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris KPU Kudus Dafaf Ali, Selasa (31/10.2023). Selain memutuskan ketua, dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan pembagian divisi bagi kelima komisioner KPU Kudus.

Faisol, selain merangkap menjadi ketua KPU Kudus, dia juga akan mengangkat divisi umum, keuangan, logistik dan rumah tangga.

Kemudian untuk divisi Teknis, akan dijabat oleh Ahmad Kholil. Selanjutnya untuk Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat akan dijabat oleh M Mawahib.

Untuk Divisi Perencanaan Data dan Informasi tetap akan dijabat oleh Miftahurrohmah dan Divisi Hukum & Pengawasan dijabat Sunardi.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, saat ini seluruh jajaran komisioner KPU Kudus masih mengikuti rakor yang dilaksanakan di Jakarta bersama KPU RI dan KPU dari Kabupaten/Kota lain yang baru dilantik.

”Setelah ini, baru pulang ke Kudus untuk segera menjalankan tugas melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan,” pungkas Faisol.

Jajaran komisioner KPU Kudus saat ini, sebagian besar merupakan wajah baru. Di mana tiga dari lima komisioner merupakan nama baru di KPU Kudus. Sementara dua nama lain merupakan petahana yang sebelumnya bertugas di periode sebelumnya.

Tiga nama baru tersebut adalah Muhammad Mawahib, Sunardi dan Ahmad Amir Faisol. Sementara dua petahana yakni Ahmad Kholol dan Miftahurrohmah. Mereka pun resmi menjabat hingga 2028 mendatang.

Sedangkan tiga anggota komisioner lain yang digantikan adalah mantan Ketua KPU Kudus Naily Syarifah yang sudah dua periode menjadi anggota KPU, kemudian Dhani Kurniawan dan satu nama lagi yakni Cahyo Maryadi.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler