Satpol PP Kudus Jaring Sebelas Pasangan Tak Resmi di Hotel

Anggara Jiwandhana
Selasa, 31 Oktober 2023 16:10:00

Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil menjaring sebelas pasangan tak resmi yang tengah asyik berduaan di kamar hotel di Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (31/10/2023). Satu di antaranya bahkan membawa anak balitanya saat berduaan.
Seluruhnya pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, saat dilakukan penjaringan, beberapa pasangan bahkan ada yang tengah memadu kasih saat didatangi petugas. Mereka pun diberi waktu untuk merapikan diri dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kudus.
”Yang kami lebih sayangkan itu ada satu pasangan dia bawa balitanya, padahal mereka bukan pasangan resmi,” ujar Kholid.
Atas perbuatan ini, mereka pun diminta untuk menandatangani surat keterangan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan sepengetahuan RT dan Kepala Desa. Setelahnya, mereka dipersilahkan untuk pulang.
”Kami sangat terbuka dengan aduan masyarakat, penindakan kali ini juga berdasarkan itu, sehingga ini akan memudahkan kami dalam melacak dan menindak penyakit-penyakit masyarakat di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Kholid pun memastikan tak akan tebang pilih dalam hal penindakan ini. Semua tempat-tempat yang berpotensi muncul penyakit masyarakat pun akan terus dipantau apalagi menjelang bulan Ramadan.
Dia juga meminta masyarakat turut serta dalam memantau keadaan sekitarnya. Bila ditemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan pekat, maka diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pihak Satpol PP.
”Karena semua ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” tekannya.
Editor: Cholis Anwar