Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), dimungkinkan akan keluar pada awal Desember 2023 mendatang.

Pengumuman, akan dikeluarkan secara serentak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) usai semua pelaksanaan tes CAT PPPK di semua daerah berakhir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, Selasa (21/11/2023).

”Pengumumannya akan dilaksanakan oleh BKN langsung, kemungkinan ya di awal Desember itu nanti,” ujarnya.

Meski begitu, sambung Putut, BKPSDM akan segera mengumumkan segala hal yang berkaitan dengan proses seleksi di laman resmi mereka. Yakni di BKPSDM.Kuduskab.go.id.

”Peserta bisa terus mengupdate informasi di sana, sehingga tidak ketinggalan informasi terbaru seputar PPPK ini, pungkasnya.

Pada tahun ini, ada sebanyak 65 peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak hadir di Tes CAT di UNS Surakarta, akhir pekan kemarin. Mayoritas dari mereka tidak mengonfirmasi kenapa tidak hadir.

Mereka pun dinyatakan tidak lolos seleksi. Mengingat para peserta tersebut tidak memiliki nilai tes CAT.

Pada tahun ini, sambungnya, Pemkab Kudus membuka lowongan PPPK sebanyak 557 formasi, dengan jumlah formasi paling banyak yakni lowongan guru yakni 363 formasi. Kemudian lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 109 formasi dan lowongan PPPK teknis sebanyak 85 lowongan.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler