Serapan Dana Cukai di Kudus Ditarget Capai 95 Persen
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 November 2023 10:03:00
Murianews, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penganggungan menargetkan penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 bisa tembus 95 persen.
Oleh karena itu, dia mendorong semua organisai perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran operasional cukai untuk bisa segera dilaksanakan.
Pada tahun 2023 ini sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima anggaran cukai dari pemerintah pusat sebesar Rp 238 miliar.
”Kalau target terserap 95 persen, segitulah, intinya dioptimalkan seoptimal mungkin,” kata Bergas Selasa (28/11/2023).
Bergas menuturkan, penggunaan anggaran dana cukai tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 /PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau.
Di mana 50 persen alokasi dana cukai digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Kemudian 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum atau pengawasan.
Prioritas penggunaan anggaran DBHCHT meliputi Bidang Kesehatan dan Bidang Kesejahteeraan Masyarakat, program-program membantu masyarakat Kabupaten Kudus seperti Pemberian BLT, Pembangunan Jalan, Pembayaran Iuran JKN Bagi Masyarakat Sesuai Ketentuan, Penanganan Stunting.
”Ketika itu dilaksanakan semua tentu dana cukai ini punya nilai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



