Relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Belum Jelas
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 November 2023 15:29:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) belum mengambil sikap kembali terkait relokasi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan. Padahal, wacana tersebut sudah digaungkan cukup keras hingga sudah mencari beberapa lokasi.
Pemkab juga sempat menutup akses jalan untuk mencegah para pedagang itu menggelar lapaknya di tepian jalan hingga mengakibatkan kumuh. Saat ini, Pemkab justru memilih mengoptimalkan lahan yang ada untuk mengakomodir para pedagang sayur malam yang datang ke Kudus.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto pada Murianews.com, Selasa (28/11/2023).
”Saat ini masih belum ada kebijakan lagi soal relokasi (pedagang sayur malam), sementara ya memang diakomodir di sana,” ucapnya.
Harys mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki sejumlah opsi untuk memindahkan mereka di Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati Kudus. Namun, Pemkab harus menyiapkan sarana prasarananya terlebih dahulu sebelum memboyong ratusan pedagang tersebut.
”Dulu itu ditunda karena memang lokasinya belum siap, kasihan juga nanti pedagangnya kalau dipaksakan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah di era kepemimpinan HM Hartopo sejatinya telah menyarankan para pedagang sayur untuk pindah ke Pasar swasta Saerah di Kecamatan Jati. Namun seiring berjalannya waktu, belum ada instruksi lanjutan dari pemda soal pemindahan ini.
Padahal di sana ada sebanyak 108 kios dan 253 lapak yang bisa dimanfaatkan pedagang.
Editor: Cholis Anwar



