Senin, 10 Februari 2025

Murianews, Kudus – Surat suara untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), diperkirakan akan dikirim pada pertengahan Desember 2024.

Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol mengungkapkan, saat ini, logistik yang belum diterima KPU Kudus memanglah tinggal surat suara dan sejumlah formulir saja.  Sesuai perjanjian, surat suara akan dikirim dari percetakan maksimal tanggal 13 Desember.

”Sehingga dimungkinkan penerimaannya setelah tanggal-tanggal itu, namun kami masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait,” ucapnya Jumat (8/12/2023).

Dia menambahkan, surat suara yang akan diterima Kabupaten Kudus dicetak dan akan dikirim dari Kota Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pihak KPU sudah melakukan pengecekan dan semua progres berjalan tepat waktu.

”Kemarin kami melakukan pengecekan ke sana, semuanya berjalan dengan lancar, jadi tinggal menunggu pengiriman saja,” ungkapnya.

Sementara untuk logistik lainnya, untuk saat ini, dari 18 jenis logistik yang dibutuhkan, sudah terkirim seluruhnya. Jumlahnya pun ada yang telah pas dan sesuai dengan yang dibutuhkan KPU Kudus.

Di antaranya bilik suara pemilu, jumlah yang dibutuhkan adalah sebanyak 10.492 buah terkirim dengan jumlah yang sama. Kemudian kotak suara, dari yang dibutuhkan sebanyak 13.133 juga dikirim dengan jumlah yang pas.

Namun ada juga yang jumlahnya lebih. Di antaranya kantong plastik ukuran kecil dan sedang, kemudian label identitas kotak suara dan segel plastik.

Sesuai regulasi, masing-masing KPU di daerah memang akan menerima kebutuhan logistik sesuai kebutuhan. Apabila kebutuhan sebuah perlengkapan pemilu adalah seribu buah, maka KPU yang bersangkutan juga akan menerima logistik seribu buah.

Barulah, ketika nanti saat dalam proses penyimpanan logistik tersebut mengalami kerusakan, maka KPU bisa mengajukan penambahan atau penggantian logistik yang rusak tersebut.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler