Murianews, Kudus – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menerima setidaknya lima aduan lebih dari masyarakat Kudus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Aduannya, berkaitan dengan adanya pungutan liar (pungli) di salah satu dinas hingga penyalahgunaan wewenang.
Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengungkapkan, paling banyak aduan masuk memang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai regulasi.
Meski begitu ada sejumlah aduan yang berkaitan dengan praktik pungli di salah satu dinas di bawah naungan Pemkab Kudus. Pihak Inspektorat pun kini tengah mencoba untuk mendalami aduan-aduan tersebut.
”Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini ada sekitar lima lebih aduan yang masuk, ya itu tadi ada dinas yang pungli juga, kami dalami saat ini,” katanya Senin (11/12/2023).
Meski begitu, pihaknya mengakui belum bisa melakukan penanganan secara langsung. Mengingat ada sejumlah kasus reguler yang masih harus didalami dan dibutuhkan penanganan cepat.
Mengingat kasusnya berkaitan dengan masyarakat luas hingga merupakan instruksi langsung dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
”Kami tetap berusaha menyelesaikan penyelidikan dan audit tepat waktu, akhir tahun akan kami rilis dan kemudian bisa menjadi evaluasi bersama,” tekannya.
Saat ini sendiri, Inspektorat memiliki sebanyak 29 auditor aktif. Mereka menangani pemeriksaan dari tingkat pemerintah desa hingga dinas-dinas di bawah naungan Pemkab Kudus.
Editor: Cholis Anwar



