Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dua perusahaan daerah (Persuda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan dibebankan kenaikan target laba hingga 50 persen lebih. Mereka pun tidak bisa bersantai untuk menjalankan perusdanya.

Dua perusda tersebut ialah Perusda Percetakan yang akan dibebankan kenaikan sebesar 50 persen dari target laba tahun 2023 ini. Kemudian satu perusda lagi yakni PD Bank Daerah akan dibebankan kenaikan laba 100 persen dari tahun 2023.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Dwi Agung Hartono mengungkapkan, untuk Bank  Daerah, dia rasa tidak akan masalah jika menaikkan targetnya. Mengingat saat ini, kredit macet mulai berangsur melakukan pembayaran.

Namun untuk PD Percetakan, pihaknya sengaja mematok target tinggi untuk memicu kinerja. Pemkab, kata Agung, ingin melihat inovasi mereka dalam menggaet pasar di Kudus.

”Memang kami pakainya sistem kejar target. Dengan begitu mereka bisa berupaya untuk bisa memenuhi targetnya, akhirnya perusdanya kan makin sehat,” katanya, Kamis (14/12/2023).

Walau demikian, pihaknya tidak bisa melakukan pemaksaan kepada para dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan jasa mereka. Mengingat hal ini bisa memicu perselisihan dengan pihak swasta.

”Kalau dinas berkenan sendiri tidak apa-apa, tapi kalau bersurat dan meminta tentu jangan, mereka memang milik pemerintah daerah, namun bukan berarti mereka hanya melayani pemda saja,” tekannya.

Pemkab Kudus sendiri, tambah Agung memiliki empat perusda yang masih aktif. Keempatnya akan dinaikkan target labanya di tahun 2024.

”Kalau untuk PDAM dan Apotek kami mungkin naikkan di angka 5 hingga 10 persen, namun kami akan melakukan kajian kelayakan terlebih dahulu, termasuk untuk PD Percetakan dan PD Bank Daerah,” pungkasnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar