Pemilu 2024
Saksi Ganjar-Mahfud Ogah Tanda Tangani Rekap Pilpres di Kudus
Anggara Jiwandhana
Minggu, 3 Maret 2024 13:37:00
Murianews, Kudus – Saksi untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ogah menandatangani form D hasil rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten.
Sehingga pada kolom tanda tangan saksi Ganjar-Mahfud di Form D tersebut kosong. Sementara untuk saksi psangan calon lainnya, bersedia membubuhkan tanda tangan di form itu.
Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol mengungkapkan, saksi paslon nomor 03 tersebut tidak memberi keterangan apapun perihal tindakannya tersebut.
”Alasannya apa kami tidak tahu karena memang dia hanya berkata tidak tanda tangan untuk form D presiden dan wakil presiden itu,” kata Faisol ketika dihubungi Murianews.com,Minggu (3/3/2024).
Meski begitu, saksi tersebut mau menandatangani form D untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kudus.
”Dia juga menerima salinannya, hanya dia tidak membubuhkan form D untuk pilpres saja,” tambahnya.
Walau tidak tertandatangani oleh saksi 03, Faisol menyebut prosesnya tetap bisa berjalan. KPU Kudus juga telah mengirimkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten it uke KPU Provinsi.
”Masih bisa berlanjut, kami sudah mengirimkan ke KPU Provinsi semalam,” ungkapnya.
Dari rekapitulasi akhir di tingkat kabupaten, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di Kabupaten Kudus.
Mereka unggul cukup jauh dengan perolehan suara mencapai 336.243 suara. Kemudian disusul pasangan Ganjar-Mahfud 151.812 suara dan pasangan 01 yang mendapat 62.841 suara. Perolehan tersebut didapatkan dari jumlah suara sah mencapai 550.896 suara.
Editor: Supriyadi



