Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, membuka 76 paket pelatihan kerja untuk para pekerja rokok atau keluarganya pada tahun 2024. Mereka dipersilahkan untuk mendaftar di paket pelatihan yang telah disediakan itu.

Pemkab, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar dengan sasaran peserta pelatihan tahun ini mencapa 1.216 orang.

Adapun jenis pelatihan yang disediakan, mulai dari pelatihan menjahit, membuat roti dan kue, cenderamata, tata boga, hingga tata rias pengantin dan sejumlah pelatihan lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, sebagian pelatihan sudah dimulai pada awal bulan kemarin.

Masyarakat yang berminat dan telah memenihi kriteria, dipersilahkan untuk mendaftar ke Balai Latihan Kerja Pemkab Kudus.

”Saat ini baru terlaksana 28 persen dari total paket yang tersedia, jadi silahkan bagi yang berminat, utamanya yang belum bekerja atau terkena PHK bisa memanfaatkan program pelatihan kerja tersebut,” ungkap Rini.

Pelatihan tahun ini sendiri bisa dibilang berkurang jauh dibanding tahun lalu. Itu dikarenakan turunnya anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

Anggaran untuk pelatihan memang cenderung fluktuatif dari tahun ke tahun. Hanya, di dua tahun terakhir ini mengalami penurunan.

Pemkab Kudus, membiayai kegiatan pelatihan tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pelatihan keterampilan itu, menyasar buruh rokok utamanya yang terkena PHK. Serta  masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215.

Pada tahun 20212, anggaran pelatihan bisa mencapai Rp 16 miliar. Sementara di tahun 2023, anggarannya menurun menjadi Rp 8 miliar. Kemudian pada tahun ini menurun lagi menjadi Rp 5,5 miliar.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler