Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Desa-desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengelola sampahnya sendiri. Ini dilakukan menyusul mulai overload-nya TPA Tanjungrejo Kudus.

Salah satu desa yang mulai melakukan hal ini ialah Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. Mereka kini mulai merintis pengelolaan sampahnya secara mandiri berbekal mesin pencacah sampah plastic ciptaan siswa SMK NU Ma’arif Kudus.

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo mengatakan, untuk saat ini, pihaknya telah memiliki mesin pemilah sampah serta mesin pencacah sampah plastik berkapasitas 6 ton per jam.

Agar pengelolaan sampahnya semakin berkembang, maka pihaknya sedang berupaya menambah mesin pendukung lainnya. Seperti mesin pengepres sampah plastik serta mesin pembuat pelet untuk pakan ternak dengan memanfaatkan sampah organik dari masyarakat.

Dengan dukungan dua jenis mesin itu, dia optimistis desanya bisa lebih mandiri dalam mengelola sampah.

”Kami ikut berupaya agar sampah ini tidak ada lagi ada yang terbuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kami dengar mereka saat ini sedang kelebihan kapasitas,” katanya Selasa (30/4/2024).

Karena keterbatasan anggaran, maka Pemerintah Desa Prambatan Lor berencana mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Kabupaten Kudus. Mengingat harga mesin pembuat pelet berkisar Rp 205 juta, sedangkan mesin pres dimungkinkan lebih murah.

Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan, Desa Prambatan Lor nantinya bisa menjadi projek percontohan untuk desa-desa lainnya soal kemandirian pengelolaan sampah. Sehingga sampah tidak harus dibuang ke TPA karena bisa diolah secara mandiri di desa.

Soal pengajuan anggaran, Masan mempersilakan agar desa segera membuat proposal permohonan bantuan keuangan untuk pembelian dua unit mesin pengepres sampah plastik dan pembuat pellet.

”Sudah saatnya menghadirkan teknologi dalam pengelolaan sampah, ketimbang hanya memikirkan perluasan lahan TPA yang nantinya juga tetap akan penuh sampah tanpa diimbangi upaya pengelolaan sampah dari tingkat hulunya,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler