Murianews, Kudus – May Day yang jatuh pada Rabu (1/4/2024) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperingati dengan sukacita. Tak ada orasi, tak ada spanduk tuntutan ataupun bakar ban. Yang ada hanya panggung penyanyi dangdut yang berdiri di Alun-alun Kudus dan para buruh yang berjoget ria.
Para buruh di Kudus memang sepakat jika mereka hanya ingin melepas penat di hari kebebasan mereka. Mayoritas dari pekerja juga lebih suka berdamai dengan kondisi dan kultur kerja saat ini, alih-alih memikirkan UU Ciptakerja yang selama ini digugat.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Kudus pun mengamini hal ini. Mereka kemudian membuatkan agenda jalan santai dengan aneka doorprize yang bisa buruh bawa pulang.
”Ya ini acanya santai-santai saja, mereka sudah bekerja hampir setiap hari dan ini adalah hiburan bagi para buruh,” kata Ketua KSPSI Kudus Andreas Hua, di sela kegiatan.
Dari serikat, kata dia, juga telah mengupayakan adanya perubahan pada UU Ciptakerja dengan berbagai hal. Namun nampaknya hal tersebut tidak membuahkan hasil.
Karena inilah, ketimbang terus berusaha menggerakkan hati pemerintah, mereka lebih memilih berdamai dengan keadaan. Apalagi kultur kerja di Kabupaten Kudus telah dianggap sesuai baik dari segi pemberian hak dan kewajiban para buruh.
”Kami sudah mengupayakan adanya revisi ataupun malah pencabutan UU Ciptaker namun juga sama saja, yasudah hari ini di Hari Buruh ini kita rehat sejenak. Di Kudus ini yang penting bekerja dan digaji,” ungkapnya.
Siti Fatimah, salah satu buruh di Kudu mengaku lebih senang dengan acara hiburan seperti ini. Meski memang dalam hatinya masih ingin menyerukan tuntutan.
Namun yang terpenting dari itu, pihaknya dan para pekerja lainnya mendapatkan upah yang layak dan sistem kerja yang adil dan manusiawi untuk pekerja.
”Harapan tentunya bisa Makmur, buruh juga terjaga jaminan kesehatan dan keselamatannya di tempat kerja, yang penting kerjaannya ada aja sudah bersyukur,” ungkapnya.



