Masan Tanggapi Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur untuk Maju Pilkada
Anggara Jiwandhana
Rabu, 15 Mei 2024 15:07:00
Murianew, Kudus – Ketua DPRD Kudus Masan menanggapi kebijakan KPU RI yang memperbolehkan caleg terpilih untuk maju ke Pilkada serentak 2024 tanpa harus mundur dari calegnya.
Menurutnya, ini merupakan sebuah hal yang baik. Pasalnya calon bupati dan wakil bupati yang akan terjaring nantinya bisa semakin banyak pilihan. Sehingga masyarakat bisa menentukan dengan cermat mana pasangan calon yang akan mereka pilih untuk memimpin sebuah wilayah.
”Semua pasti sudah dihitung plus minusnya, namun ini nanti tentu akan makin banyak calon terbaik yang bisa dipilih oleh masyarakat,” ujar Masan, Rabu (15/5/2024).
Masan pun tidak memungkiri jika kebijakan ini menjadi angin segar baginya yang akan maju ke Pilkada Kudus 2024. Meski begitu, jauh sebelum kebijakan ini dikeluarkan, dia sudah sangat siap melepas caleg terpilihnya bilamana Ia ditunjuk partai untuk maju Pilkada Kudus 2024.
”Kalau saya sudah siap melepas sejak awal. Saya sudah pernah melepas jabatan Ketua DPRD Kudus saat mencalonkan diri di Pilkada kemarin, itu konsekuensi yang sudah saya terima,” tekannya.
Saat ini sendiri Masan sudah melamar ke sejumlah partai politik untuk mendapat rekomendasi. Dia memastikan jika ini merupakan langkah persiapan bilamana nantinya ia diinstruksikan maju Pilkada Kudus 2024 oleh DPP PDI Perjuangan.
Masan pun cukup percaya diri dengan suaranya di masyarakat. Mengingat ia selalu menjadi wakil rakyat yang terpilih di tiap pemilihan legislatif dilangsungkan.
”Pada dapil kami, saya diberikan apresiasi oleh masyarakat atas kinerja saya. Itu adalah bukti bahwa saya berkomitmen untuk memajukan massyarakat Kudus,” ungkapnya.



