Pencairan BLT Buruh Rokok di Kudus Molor, Terkendala Ini
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 18 Mei 2024 16:29:00
Murianews, Kudus – Bantuan Langsung Tunai atau BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga bulan Mei 2024 belum terlaksana.
Dinas Sosial P3AP2KB pun menyebut pencairan harus menunggu peraturan bupati alias perbup yang saat ini baru diajukan persetujuannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinsos Kudus Agung Karyanto mengatakan, karena pemimpin daerah saat ini berstatus penjabat, maka mau tidak mau perbup yang dibuat harus dimintakan izin terlebih dahulu kepada Kementerian.
Barulah setelah peraturan terkait daftar penerima BLT disetujui Kementerian Dalam Negeri, maka pencairan bisa segera dilakukan kepada para buruh.
”Karena bupatinya merupakan penjabat bupati, maka dalam membuat peraturan bupati perlu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agung.
Sesuai rencana, penyaluran BLT buruh rokok di Kudus tahun 2024 ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali. Yakni periode Januari, Februari, Maret dan April. Di tiap bulannya, penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
”Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 39,44 untuk 32 ribuan pekerja rokok yang ber-KTP Kudus, ada juga BLT serupa yang dicairkan Pemprov Jateng dan itu sudah cair dua bulan,” ungkapnya.
Untuk program BLT dari Provinsi Jateng memang sudah tersalur melalui PT Pos. Sedangkan Pemkab Kudus dalam penyalurannya menjalin kerja sama dengan Bank Jateng dan masih menunggu Peraturan Bupati Kudus itu.
Jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus saat ini mencapai 77.236 orang. Mereka bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Dari jumlah itu pula, terdapat cukup banyak warga luar Kudus yang bekerja sebagai buruh rokok di Kudus.



