Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan pemetaan lokasi untuk tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada 2024. Ini merupakan langkah lanjutan dari penerimaan daftar penduduk pontensial pemilih pemilu atau DP4 dari KPU RI.

Komisioner KPU Kudus Miftahurrohmah mengungkapkan, untuk saat ini, jumlah DP4 di Kudus adalah sebanyak 645.573. Jumlah dan lokasi TPS pun akan disesuaikan dengan jumlah itu.

”Namun ini masih pemetaan awal, karena nantinya masih ada penyusunan daftar pemilih,” ucapnya Senin (27/5/2024).

Dalam melakukan pemetaan TPS, pihaknya juga melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik.

Dia menambahkan, Pada Pemilu 2024 di bulan Februari lalu, jumlah TPS di Kudus berjumlah 2.623 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

”Berdasarkan ketentuan, jumlah pemilih di setiap TPS mendekati 600 pemilih. Berbeda ketika di desa jumlah warganya memang kurang dari jumlah itu, maka tetap ada satu TPS dan tidak bisa digabung dengan TPS di desa terdekat,” ujarnya.

Setelah pemetaan TPS, kemudian PPS akan melakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

”Nantinya, pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Hasil coklit akan menjadi dasar pembentukan daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler