Disdag Kudus Perketat Pengawasan Pengisian Tabung Elpiji di SPBE
Anggara Jiwandhana
Kamis, 30 Mei 2024 06:29:00
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan Kudus, Jawa Tengah, memperketat pengawasan pengisian gas elpiji utamanya pada gas tiga kilogram di seluruh SPBE yang ada di Kota Kretek.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya temuan beberapa tabung gas elpiji tiga kilo yang isinya tidak sesuai standart.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengungkapkan, beberapa pekan lalu pihak dinas melakukan sampling di sejumlah SPBE di Kudus.
Hasilnya ditemukan ada sejumlah tabung gas yang di beratnya di bawah standart yakni sebesar 7,88 kilogram saja. Namun karena jumlahnya sedikit, disimpulkan bahwa hal ini dikarenakan human error dan bukan karena kesengajaan.
”Kemarin dari 5 sampling itu ada 2 di antaranya yang kurang (takaran). Akhirnya kami berasumsi human error, artinya bukan kesengajaan bukan kesalahan pengaturan mesinnya, mungkin belum selesai ngisinya sudah dicabut,” jelasnya.
Pihaknya pun hanya memberikan pembinaan awal dan mengingatkan kembali agar melakukan pengisian gas elpiji sesuai dengan standart operasional yang ada. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan lantaran kesalahan semacam itu.
”Rencananya kami juga akan lakukan sidak di tiga SPBE yang ada di Kudus, yang ada di (Kecamatan) Kaliwungu, Gebog sama yang di Jalur Lingkar Barat,” tandasnya.
Alokasi elpiji ukuran 3 kilogram yang diterima Kabupaten Kudus untuk kebutuhan selama 2024 sebanyak 30.000 metrik ton atau 10 juta tabung atau mengalami kenaikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.



