Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Seorang pelajar SMK Wanita di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga mengalami tindak pencabulan saat melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang kerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus.

Kejadian ini pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian baru-baru ini. Kasatreskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

”Benar, pihak keluarga sudah laporan di Polres, laporannya adalah tindak pidana pencabulan,” ucapnya pada Murianews.com via sambungan telepon, Sabtu (29/6/2024).

Pihak kepolisian, sambung dia, kini akan mendalami kasus tersebut. Termasuk di antaranya pengumpulan bukti ataupun pemeriksaan saksi.

Meski demikian, ketika nanti keluarga korban menghendaki adanya mediasi, maka pihak kepolisian akan mengikuti prosedur yang ada.

”Saat ini kami masih berproses (melakukan pemeriksaan),” ungkapnya.

Sejumlah informasi yang diterima Murianews.com, kasus tindak pencanbulan ini terjadi pada bulan Mei lalu. Namun baru mulai diketahui public baru-baru ini.

Pihak sekolah juga telah melakukan mediasi dengan terduga tersangka dan korban beserta keluarganya dan mencapai sejumlah kesepakatan bersama.

Korban kini juga tengah dalam pendampingan pihak sekolah. Mereka akan memastikan kesehatan mental korban tidak terguncang.

Komentar

Terpopuler