Mantan Ketua Beberkan Alasan Kenapa Jamaah Islamiyah Harus Dibubarkan
Anggara Jiwandhana
Minggu, 1 September 2024 16:13:00
Murianews, Kudus – Mantan Ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah Abu Fatih terang-terangan menyebutkan alasan mengapa organisasi tersebut harus dibubarkan.
Hal tersebut dia utarakan ketika menghadiri kegiatan deklarasi pembubaran diri jamaah JI di eks Karisidenan Pati di Gedung Graha Idola di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/9/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 200-an Jemaah.
Abu Fatih mengatakan, JI sendiri merupakan satu jamaah yang didirakan Abdullah Sungkar di Malaysia pada tahun 1993 lalu. Pada awalnya JI ini didirikan untuk membangun amal yang bisa memberikan maslahat pada umat. JI pun memilih fokus bergerak di bidaang dakwah, tarbiyah dan jihad.
Namun kemudian dalam perjalanannya, terjadi penyimpngan dan pembelokan pada pengertian dan tindakan jihad. Yang pada awalnya diniatkan untuk membela kaum muslimin karena adanya pendzoliman orang lain, malah berakhir pembelokan seperti peristiwa Bom Marriot.
”Itu tidak direncana oleh Jemaah dalam arti Lembaga atau kepemimpinan. Itu dilaksanakan oleh anggota Jemaah yang bisa dikatakan menemukan Jemaah ini lemah dan kemudian berinisiatif sendiri,” tuturnya dalam sesi wawancara.
Inisiatif untuk membelokkan inilah yang kemudian mengubah dari kemaslahatan umum menjadi merugikan kaum muslimin.
”Kami ingin kejadian ini tidak berulang. Karena itu kami bubarkan, kalau kami tidak bubarkan akan menghkhawatirkan,” tuturnya.
Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada Minggu (30/6/2024) lalu setelah berkiprah kurang lebih 31 tahun sejak berdiri pada 1993. Pembubaran diri organisasi inipun didukung dan turut dilakukan oleh para Jemaah yang ada di eks Karisidenan Pati.
Pendeklarasian pembubaran diri dan pengucapan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI pun diikuti oleh 200-an Jemaah di Gedung Graha Idola di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut, tiga orang Jemaah maju ke depan dan memandu ratusan Jemaah lainnya untuk berikrar setia kepada NKRI.
”Bismillahirahmanirrahim, kami eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah, wilayah Karisidenan Pati dan sekitarnya menyatakan mendukung atau samina watokna, terhadap pembubaran Jamaah Islamiyah oleh para Masyayikh kami pada 30 Juni 2024,” seru para peserta.
Mereka kemudian juga berikrar untuk kembali dan setia serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok terlarang atau ekstrim,” sambung mereka.
Kemudian yang selanjutnya adalah mereka bersedia untuk mematuhi segala peraturan dan hukum yang berada dan berlaku di Indonesia.
”Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI Serta berkomitmen untuk menjalankan kewajiban bernegara serta hak-hak yang merupakan konsekuensi logisnya, Semoga Allah meridhoi keputusan ini,” pungkas deklarasi tersebut.



