Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pendaftaran seleksi CPNS Pemkab Kudus, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 10 September 2024 mendatang menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun juga memberikan kelonggaran terkait penggunaan materai.

Dalam surat edaran terbarunya di nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 J tentang penggunaan meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024, di mana BKN mempersilahkan para pendaftar CPNS boleh menggunakan meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

”Iya benar diperpanjang dan lebih dipermudah, bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun yang konvensional,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, Kamis (6/9/2024).

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah pelamar lowongan CPNS Pemkab Kudus tahun 2024 ini mencapai 1.177 orang untuk 50 lowongan yang tersedia.

Meski demikian, untuk jumlah pelamar yang telah menyelesaikan pendaftarannya baru 500-an orang saja.

Karena inilah perpanjangan seleksi CPNS diperpanjang. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 14 sampai 17 September 2024. Lalu konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023, 18-28 September 2024.

Para pelamar yang berhasil lolos dari seleksi administrasi pun akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) di antara tanggal 16 Oktober hingga 14 November mendatang.

Kemudian untuk jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB), dijadwalkan pada tanggal 9 sampai dengan 20 Desember 2024. Hasilnya, akan diumumkan pada 5-12 Januari 2024.

Kemudian ada masa sanggahan dan jawab sanggar, 13-19 Januari 2025. Baru akan dilaksanakan pengolahan seleksi hasil sanggar 15-20 Januari 2025.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler