Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri Kudus hingga kini masih mengumpulkan alat bukti dalam perkara korupsi SIHT Disnaker Kudus tahun 2024.

Alat bukti ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan penetapan tersangka yang dipastikan akan menjerat lebih dari satu orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro melalui Kasi Intelijen Wisnu Ngudi Wibowo mengungkapkan hal tersebut, Selasa (8/10/202).

”Masih tahap pengumpulan alat bukti,” tuturnya.

Kasi Pidana Khusus Dwi Kurnianto sebelumnya memberi bocoran jumlah tersangka pada dugaan kasus korupsi SIHT Disnaker Kudus, Jawa Tengah, yang sedang dilakukan penyidikan.

”Yang jelas lebih dari satu orang,” katanya baru baru ini.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler