Kamis, 20 November 2025

Mereka, sempat melakukan pengejaran karena mobil pembawa rokok illegal tersebut karena berupaya kabur saat hendak dihentikan petugas.

Setelah melakukan pengejaran kurang lebih 15 menit, Bea Cukai Kudus akhirnya berhasil mengamankan minibus tersebut dan didapati ada 431.400 batang rokok illegal di dalamnya.

Sopir dari mobil minibus tersebut pun kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus. Untuk kemudian dimintai keterangan atas perbuatannya.

Penindakan ini berawal dari hasil analisis informasi intelijen, tim macan kumbang muria Bea Cukai.

Di mana mereka mendeteksi adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil minibus.

Menindaklanjuti analisis tersebut, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati guna menemukan mobil tersebut.

Tak berselang lama, tim melihat sebuah mobil minibus dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus sehingga dilakukan pengejaran.

Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih 15 menit, tim akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mobil tersebut, tim menemukan 431.400 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek.

Komentar

Terpopuler