Kamis, 20 November 2025

Pasalnya, ada kriteria-kriteria dan pengelompokan pondok pesantren yang berbeda di tiap bidangnya.

Sehingga ketika dua paslon menyebut jumlah yang berbeda, maka itu adalah hal yang sangat wajar.

”Beda yang jumlah seluruhnya beda juga dengan jumlah yang terverifikasi, sehingga kalau jawabnya beda ya memang lumrah karena sumber datanya meski sama-sama di Kemenag namun beda karena hal-hal itu tadi,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler